Mie instan bermerk Indomie selama ini dikenal sebagai salah satu makanan instant favorit di Indonesia. Tapi, sejak Senin (11/10/2010), produk ini tidak lagi diperkenankan untuk dikonsumsi di Taiwan karena dianggap menyalahi aturan impor negara tersebut.
Indomie dirazia petugas Departemen Kesehatan dan Makanan Taiwan karena diduga mengandung dua zat yang tidak diperkenankan untuk digunakan dalam makanan dan dilarang dijual.
Dalam rekaman video Public Television Service yang disiarkan di Taiwan terlihat sejumlah petugas menyegel kardus Indomie dan mengambil mie instan itu dari rak-rak toko. Bahkan sejumlah konsumen yang akan membeli Indomie pun terlihat terkejut saat ada razia.
Dari hasil tes Departemen Kesehatan Taiwan, Indomie mengandung dua bahan pengawet Hydroxy Methyl Benzoate pada mienya dan pengawet Benzoic Acid pada bumbunya. Dua bahan ini tidak lolos dalam klarifikasi barang impor.
Namun pihak PT. Indofood, selaku produsen Indomie menyatakan tidak yakin produk yang dirazia adalah produk yang diekspor resmi ke Taiwan, seperti dilansir Liputan6.com, Senin (11/10/2010). Pihak Indomie pun menyatakan mie instan yang di ekspor ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan Departemen Kesehatan dan Biro Keamanan Taiwan.
Indofood berkeyakinan mie instan yang di razia pihak Taiwan bukan mie instan yang ditujukan pasar Taiwan. Jadi yang dijual di Indonesia mengandung bahan yang dilarang di Taiwan.
Copyright: www.MedanTalk.com
Jangan Meninggalkan Komentar yang mengandung unsur SARA, karena akan dihapus oleh Admin, Terima Kasih