Pemalang (ANTARA) - Direktur Keselamatan dan Teknis Sarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto D, mengatakan, akan memberhentikan sementara dua masinis Argo Anggrek yang diduga telah menyebabkan kecelakaan kereta api di Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
"Kami akan memberhentikan sementara kedua masinis itu hingga batas yang belum ditentukan," katanya saat meninjau lokasi tabrakan KA Argo Anggrek dengan Senja Utama di dekat Stasiun Petarukan, Kabupaten Pemalang, di Pemalang, Minggu.
Saat ini, katanya, dua masinis yaitu M. Kholik dan H. Jiono sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sehingga mereka harus diberhentikan sementara dari tugasnya.
"Yang jelas, saat ini kami masih menunggu hasil penyelidikan dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sehingga kedua masinis ini perlu diberhentikan sementara dari tugasnya," katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran, katanya, sekitar 75 persen penyebab kecelakaan kereta api akibat faktor sumber daya manusia (SDM) sehingga hal ini perlu dievaluasi.
Selain itu, katanya, aspek kelayakan sarana seperti bantalan rel KA juga perlu adanya peningkatan perbaikan.
"Yang tidak kalah pentingnya lagi, penyebab kecelakaan KA juga karena faktor kelelahan kerja dan kedisiplinan saat menjalankan tugas," katanya.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Yoseph Umarhadi, mengatakan, timnya akan segera melakukan evaluasi terhadap kasus kecelakaan KA Senja Utama dengan Argo Anggrek yang menewaskan banyak korban tersebut.
Namun demikian, katanya, Komisi V DPR tidak akan secepatnya menentukan siapa yang paling bertanggung jawan terhadap kasus kecelakaan itu.
"Kami akan evaluasi kasus itu sambil menunggu hasil penyelidikan KNKT. Kami juga tidak akan gegabah mencopot Direktur PT KAI karena hal itu juga belum tentu menyelesaikan masalah," kata Yoseph yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.